Zakat Sedekah Wakaf
×
Masuk
Daftar
×

Menu

Home Tentang Kami Program Laporan Mitra Kami Kabar Daqu Sedekah Barang

Mulai #CeritaBaik Kamu Sekarang

Rekening Zakat Rekening Sedekah Rekening Wakaf

Alamat

Graha Daarul Qur'an
Kawasan Bisnis CBD Ciledug Blok A3 No.21
Jl. Hos Cokroaminoto
Karang Tengah - Tangerang 15157 List kantor cabang

Bantuan

Call Center : 021 7345 3000
SMS/WA Center : 0817 019 8828
Email Center : layanan@pppa.id

Nikah Berkah Baduy

26 February 2014   243
Image

Samat (27) dan Sati Aisyah (20) tidak bisa menyembunyikan ekspresi kegembiraannya. Senyum di muka pasangan ini merekah begitu palu hakim mengetuk sebanyak tiga kali yang mensahkan pernikahan mereka sesuai dengan administrasi negara.

“Alhamdulillah, saya bisa memiliki surat nikah” ujar Samat.

Samat dan Sati merupakan satu dari 105 pasangan yang mengikuti acara, “Nikah Berkah Baduy” yang digelar di Kampung BUMN Baduy Muslim, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Acara ini digelar atas kerjasama PPPA Daarul Qur’an dan Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat Leuwidamar yang ingin memiliki surat akte nikah. Saat ini banyak masyarakat di Kecamatan Leuwidamar yang menikah tidak melalui proses pencatatan sipil.

“Mereka yang merupakan keturunan Baduy sebelumnya menikah hanya lewat prosesi adat dan agama saja. Ini tentunya akan menyulitkan ketika anak-anak mereka butuh akte kelahiran untuk misalnya keperluan sekolah karena dibutuhkan akte nikah untuk keperluan tersebut. Semoga lewat acara ini bisa membuat anak keturunan mereka nantinya bisa mudah bersekolah” ujar Rano Karno M Bilal selaku General Manager Program PPPA Daarul Qur’an.

Rendahnya tingkat pencatatan sipil warga Leuwidamar yang menikah diakui oleh Bupati Ity Octavia Jayabaya. Menurutnya saat ini baru sekitar 16 persen dari sekitar 1,2 juta warga yang tercatat memiliki surat akte nikah.

“Alhamdulilah kegiatan ini sangat membantu kami. Semoga kedepannya masyarakat di Lebak secara umum bisa lebih maju” ujar perempuan berkacamat ini.

Sementara itu KH. Zainudin Amir, Pimpinan Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin mengatakan kendala warga untuk memiliki akte nikah adalah soal biaya. Untuk membuat akte nikah dibutuhkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), yang dalam pembuatannya membutuhkan biaya yang dirasa sangat besar oleh masyarakat di Leuwidamar.

“Bagi masyarakat Baduy kerja hari ini adalah untuk makan hari ini. Pendapatan mereka rata-rata hanya 40 ribu perharinya. Maka itu mereka lebih memilih untuk tidak memiliki KTP dan KK ketimbang tidak makan. Ini masalah yang harus mereka hadapi” ujarnya.

Maka itu, tambah KH Zainudin, ia mengaku senang sekaligus gembira ketika Daarul Qur’an ingin mengadakan acara itsbah nikah ini. Baginya ini merupakan salah satu tahapan dakwah yang penting di masyarakat Baduy.

“Insya Allah jika administaras ini mereka miliki semua itu akan semakin memudahkan anak-anak Baduy untuk sekolah kemana saja. Dengan begitu akan semakin banyak anak-anak baduy yang memiliki pendidikan tinggi dan Insya Allah itu akan berguna bagi perkembangan dakwah pada masyarakat Baduy” ujarnya.