× Logo-PPPA
Masuk
Daftar
× Logo-PPPA

Menu

Home Tentang Kami Program Laporan Mitra Kami Kabar Daqu Sedekah Barang

Mulai #CeritaBaik Kamu Sekarang

Rekening Zakat Rekening Sedekah Rekening Wakaf

Alamat

Graha Daarul Qur'an
Kawasan Bisnis CBD Ciledug Blok A3 No.21
Jl. Hos Cokroaminoto
Karang Tengah - Tangerang 15157 List kantor cabang

Bantuan

Call Center : 021 7345 3000
SMS/WA Center : 0817 019 8828
Email Center : layanan@pppa.id

Layanan Ambulans Gratis

Layanan Ambulans Gratis

Program layanan kepada masyarakat dalam menyiapkan fasilitas kendaraan untuk mengangkut jenazah dan layanan rujuk pasien.

Tujuan Program

Tujuan program layanan ambulans gratis adalah sebagai berikut:

  • Mempermudah masyarakat umum mendapatkan pertolongan rujukan pasien dan transportasi pengantaran jenazah.
  • Menjadi ikhtiar melayani masyarakat bidang sosial kemanusiaan.
  • Menjadi ikhtiar pelayanan kesehatan masyarakat umum, wilayah terdampak bencana, dan event-event sosial kemanusiaan.

Sasaran Program

- Umum

Layanan Ambulans diperuntukkan sebagai Layanan Sosial Kemanusiaan PPPA Daarul Qur’an untuk masyarakat umum dan sasaran yang diprioritaskan (dhuafa, kecelakaan, atau  sakit butuh rujukan)

- Khusus

Layanan Ambulans juga dapat melayani situasi kebencanaan dan event-event sosial kemanusiaan.

Ruang Lingkup

  • Pelayanan transportasi rujukan pasien
  • Pelayanan transportasi jenazah
  • Fasilitas kesehatan event-event sosial kemanusiaan
  • Pelayanan kegawatdaruratan wilayah dampak bencana
  • Layanan Ambulans bersifat siaga dan fast-respon

Output dan Indikator Keberhasilan Program

  • Layanan Ambulans dapat mudah diakses masyarakat sasaran penerima program.
  • Layanan Ambulans memenuhi kebutuhan transportasi untuk pertolongan rujukan pasien dan pengantaran jenazah.
  • Layanan Ambulans menjadi fasilitas kesehatan di event-event sosial kemanusiaan.
  • Layanan Ambulans menjadi fasilitas kesehatan di wilayah terdampak bencana pada tahap emergency.

Komponen Program

- Sarana dan Prasarana

Layanan Ambulans PPPA Daarul Qur’an menggunakan unit mobil yang sudah dimodifikasi dan pengemudi Layanan Ambulans memiliki syarat sebagai berikut:

  • Mempunyai SIM A.
  • Selalu siap bersedia saat dibutuhkan dalam waktu mendadak.
  • Berpasangan dengan orang yang ditunjuk untuk jarak jauh/keluar kota.
  • Bersedia mengikuti roling penugasan.
  • Mengerti teknis operasional jenis kendaraan yang dibawanya.
  • Siap bertanggung jawab terhadap resiko yang disebabkan kelalaianya dalam bertugas, seperti terkena tilang atau kecelakaan kecil.
  • Membawa surat penugasan dari pengurus mobil Ambulans untuk keluar kota/jarak jauh.

Tata Laksana

Ketentuan pemakaian unit Ambulans:

  • Ambulans melayani kebutuhan rujukan pasien dan pengantaran jenazah masyarakat umum, selama mobil siap pakai di dalam garasi (tidak sedang digunakan untuk kepentingan yang sama oleh pengguna lain atau rusak).
  • Pengendara mobil Ambulans hanya dapat dilakukan oleh pengemudi yang ditugaskan, terkecuali karena satu dan lain hal yang mengharuskan diganti oleh pengemudi lain sesuai instruksi Direktorat Program Pendayagunaan PPPA Daarul Qur’an.
  • Permohonan peminjaman mobil Ambulans harus mengisi form atau blangko peminjaman atau terdaftar di unit pengelola layanan. Bila keadaan memaksa pengisian form atau blangko meminjam setelah evakuasi pasien/jenazaah dilaksanakan agar tertib administrasi dalam pengelolaan mobil Ambulans.
  • Penggunaan Layanan Ambulans dalam event-event sebagai fasilitas kesehatan publik, harus mengajukan permohonan peminjaman maksimal H-3.
  • Layanan Ambulans maksimal melayani transportasi dengan jarak tempuh maksimal 6 jam untuk rujukan pasien dan antar jenazah.
  • Bahan bakar harus terisi minimal 50% dari kapasitas tanki saat sampai kantor PPPA Daarul Qur’an.

Syarat Penggunaan

  • Penggunaan mobil Ambulans digunakan pada saat dibutuhkan.
  • Penggunaan mobil Ambulans hanya digunakan untuk evakuasi orang sakit atau mengantar jenazah dan dilarang diperggunakan di luar dari ketentuan tersebut kecuali mendapat persetujuan dari pengurus Ambulans.
  • Pengguna memiliki identitas yang jelas (SIM)
  • Dengan alasan apapun pihak yang akan menggunakan tidak diperkenankan komplain apabila mobil memang sedang dipakai untuk kepentingan yang sama.

Operasional Layanan

Operasional Program Layanan Ambulans meliputi:

  • Bahan bakar, tol dan cuci mobil.
  • Uang makan sopir (dalam hal ini disesuaikan jaraknya)
  • Insiden tak terduga seperti kecelakaan kecil.
  • Penginapan jika kebutuhan bermalam diperlukan.




Program dan Campaign Terkini