Sejarah
PPPA Daarul Qur’an adalah lembaga pengelola sedekah yang berkhidmat pada pembangunan masyarakat berbasis tahfizhul Qur’an yang dikelola secara profesional dan akuntabel.
Bermula pada 2003, saat Ustadz Yusuf Mansur berkhidmat untuk menciptakan kader-kader penghafal Al-Qur’an di Indonesia dengan Program Pembibitan Penghafal Al-Qur’an (PPPA) Daarul Qur’an. Dimulai dengan mengasuh beberapa santri tahfizh, kemudian berkembang hingga ribuan santri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dari sudut sempit Musholla Bulak Santri yang bersebelahan dengan makam desa, di tempat inilah berawal aktivitas PPPA Daarul Qur’an mengusung visi dan cita-cita besar.
Sedari awal, PPPA Daarul Qur’an berkonsentrasi dalam upaya membangun kesadaran masyarakat untuk kembali pada Al-Qur’an, dengan menggulirkan program-program yang bertujuan untuk membibit dan mencetak penghafal Qur’an.
Makin hari, gerakan dan kesadaran masayrakat untuk melahirkan para penghafal Al-Qur’an terus meluas. Maka diperlukan payung kelembagaan yang kuat dan profesional. Pada 29 maret 2007 di Balai Sarbini Jakarta, identitas PPPA Daarul Qur’an resmi diperkenalkan ke publik. Dikukuhkan melalui akte notaris tertanggal 11 Mei 2007.
PPPA Daarul Qur’an membangun gerakan Rumah Tahfizh di dalam dan luar negeri. Dalam program dakwah dan sosial, PPPA juga terlibat dalam pembangunan kemandirian dan pengembangan masyarakat berbasis tahfizhul Qur’an. Mulai bantuan beasiswa, kemanusiaan, kesehatan, dan pengembangan masyarakat. Dengan program kreatif, membumi, dan tepat sasar PPPA terus dipercaya masyarakat sebagai mitra pengelola sedekah dalam pembangunan bangsa berbasis tahfizhul Qur’an.
PPPA Daarul Qur'an adalah adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang menghimpun Dana Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (ZISWAF) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang berkhidmat pada pembangunan masyarakat berbasis Tahfizhul Qur’an.
Mitra Kami
Masjid AlFatih Fortune Spring
Legalitas
SK Kemenkumham : No. AHU- 0000592 AH.01.05.TAHUN 2017
Lembaga Kesejahtteraan Sosial Nasional: Keputusan Menteri Sosial RI no. 583/DYS/09/2017
Nazhir Wakaf : BWI No. 3.3.00192. Tahun 2018
LAZ Nasional : Keputusan Menteri Agama RI No. 367 Tahun 2018
Member of Forum Zakat no: 010.FOZ.2018
Member of Forum Wakaf Produktif
ISO 9001 : 2015 No. QS 5757 IA UK UKAS
[email protected]
Jl. HOS Cokroaminoto, Kawasan Bisnis CBD Ciledug Blok A5 No.23, Desa/Kelurahan Karang Tengah, Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten Kode Pos: 15157
© Copyright Laznas PPPA Daarul Qur'an ® All Rights Reserved.