Berikut Hikmah Nuzulul Qur'an
Al-Qur’an diturunkan, setidaknya, melalui dua proses besar. Pertama, al-Qur’an diturunkan dari Lauhul Mahfudz ke Baitul Izzah (Langit Dunia). Al-Qur’an turut menjelaskan peristiwa ini. Dalam kajian al-Qur’an, sejumlah ulama menjelaskan bahwa proses ini ditandai dengan kata anzala (انزل) yang artinya turun secara sekaligus. Allah swt., dalam QS. Al-Qadr/97: 1, berfirman:
Al-Qur’an diturunkan, setidaknya, melalui dua proses besar. Pertama, al-Qur’an diturunkan dari Lauhul Mahfudz ke Baitul Izzah (Langit Dunia). Al-Qur’an turut menjelaskan peristiwa ini. Dalam kajian al-Qur’an, sejumlah ulama menjelaskan bahwa proses ini ditandai dengan kata anzala (انزل) yang artinya turun secara sekaligus. Allah swt., dalam QS. Al-Qadr/97: 1, berfirman:
اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam qadar.”
Kemudian, pada proses kedua, al-Qur’an diturunkan dari Baitul Izzah kepada Nabi Muhammad saw. Hal ini ditandai dengan kata nazzala (نزّل) dalam al-Qur’an yang artinya turun secara berangsur-angsur. Dalam QS. Ali-‘Imran/3: 3, Allah berfirman:
نَزَّلَ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَاَنْزَلَ التَّوْرٰىةَ وَالْاِنْجِيْلَۙ
Artinya: “Dia menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) yang mengandung kebenaran, membenarkan (kitab-kitab) sebelumnya, dan menurunkan Taurat dan Injil.”
Jadi, al-Qur’an turun dalam dua fase: dari Lauhul Mahfudz ke Baitul Izzah. Kemudian dari Baitul Izzah kepada Nabi Muhammad saw. melalui perantara malaikat Jibril.
Allah swt. tentu memiliki hikmah tersendiri pada setiap peristiwa yang terjadi, termasuk peristiwa Nuzulul Qur’an secara berangsur-angsur. Mungkin, bagi sebagian orang, penurunan al-Qur’an secara sekaligus kepada Nabi Muhammad saw. adalah lebih baik dan lebih tuntas ketimbang turun secara berangsur-angsur.
Namun, ternyata Allah swt. memiliki rencana dan hikmahnya tersendiri atas peristiwa tersebut. Para ulama juga turut memikirkan pertanyaan tersebut: kenapa al-Qur’an tidak diturunkan secara sekaligus kepada Nabi Muhammad saw. dan malah al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur?
Ada beberapa hikmah Nuzulul Qur’an secara berangsur-angsur antara lain:
- Meneguhkan hati Nabi Muhammad saw.
Ketika berdakwah dan menyebarkan ajaran Allah swt., Nabi Muhammad saw. mendapatkan banyak sekali cobaan, baik berupa kata-kata yang menyakitkan, maupun perbuatan diskriminatif dari kaum musyrik.
Dengan diturunkan secara berangsur-angsur, seolah Nabi Muhammad saw. ditemani dengan firman Allah swt. setiap waktunya. Jika ada beberapa kejadian yang menyulitkan Nabi saw., maka al-Qur’an akan turun. Dalam QS. Al-Furqan/25: 32, Allah swt. berfirman:
Artinya: “Dan orang-orang kafir berkata, “Mengapa al-Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus?” Demikianlah, agar Kami memperteguh hatimu (Muhammad) dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (berangsur-angsur, perlahan dan benar).”
Memudahkan Nabi saw., dan sahabat dalam mempelajari al-Qur’an
Penurunan al-Qur’an secara berangsur-angsur menjadikannya mudah dihafal, dipelajari, dan juga diamalkan. Bukanlah hal yang mudah menghafal al-Qur’an, ketika itu, jika al-Qur’an diturunkan secara sekaligus.
Kemudian, pengamalan al-Qur’an juga akan terasa sulit karena transisi tradisi dan hukum yang dirasakan sangat jauh berbeda. Berbeda hal apabila al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur, maka umat Islam dapat beradaptasi dengan lebih baik.
Respon atas Peristiwa atau Pertanyaan
Tak jarang Nabi Muhammad saw. mendapatkan tantangan dari para musuhnya berupa pertanyaan atau bahkan perbuatan. Dari sini, al-Qur’an turut membantu Nabi saw. dalam menjawab setiap pertanyaan yang datang dan dirasa sulit dijawab oleh Nabi saw. jika tidak ada bantuan dari wahyu.
Salah satu contoh dalam hal ini, misalnya, ada pada QS. Al-Isra’/17: 85. Nabi pernah ditanya perihal ruh. Lalu, Allah swt. berfirman:
Artinya: “Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah, “Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kamu diberi pengetahuan hanya sedikit.”
Penetapan Hukum yang Lebih Mudah Diadaptasi
Sebagaimana dijelaskan pada poin sebelumnya, al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur agar hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah swt. dapat diterima dengan lebih mudah. Istilah ini dalam Islam dikenal dengan nama tadaruj.
Salah satu contoh dalam hal ini adalah hukum tentang khamr. Allah swt. tidak langsung mengharamkan khamr. Allah swt. secara bertahap-tahap menetapkan keharaman khamr.
Pertama, Allah swt. menjelaskan bahwa manfaat khamr lebih kecil ketimbang mudaratnya. Ini termaktub dalam QS. Al-Baqarah/2: 219. Kemudian, Allah swt. menurunkan QS. Al-Nisa/4: 43 yang menjelaskan bahwa umat Islam dilarang mengkonsumsi khamr saat menjalankan ibadah salat. Terakhir, Allah swt. memerintahkan umat Islam untuk menjauhi khamr karena itu adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Ini terdapat dalam QS. Al-Ma’idah/5: 91-92.
Demikian hikmah dari Nuzulul Qur’an secara berangsur-angsur. Hendaknya umat Islam terus meningkatkan amal ibadahnya pada bulan Ramadan, terutama membaca, menghafal, dan mentadaburi al-Qur’an.
Wallahu a’lam.
Dukung perjuangan santri penghafal Qur'an bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an. Klik di sini untuk berdonasi!