Dawrah Matan Jazariyah Bersama Mahaguru Syaikh Ahmad Rabah Abu Faris

Dawrah ini menjadi salah satu dari rangkaian program peningkatan kompetensi Guru Al-Qur’an yang menjadi misi Daarul Qur’an dan ARTI, mengingat kitab Muqaddimah Jazariyah adalah salah satu referensi utama dalam pembelajaran tajwid Al-Qur’an di dunia.

Dawrah Matan Jazariyah Bersama Mahaguru Syaikh Ahmad Rabah Abu Faris
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Yogyakarta. Gelaran Dawrah Kitab Muqaddimah Jazariyah diselenggarakan oleh PPPA Daarul Qur’an DI. Yogyakarta bersama Asosiasi Rumah Tahfizh Indonesia (ARTI) di Masjid Diponegoro Komplek Balaikota Yogyakarta pada 28-29 Agustus 2024. Dawrah ini menjadi salah satu dari rangkaian program peningkatan kompetensi Guru Al-Qur’an yang menjadi misi Daarul Qur’an dan ARTI, mengingat kitab Muqaddimah Jazariyah adalah salah satu referensi utama dalam pembelajaran tajwid Al-Qur’an di dunia. 

Kitab Muqaddimah Jazariyah merupakan salah satu kitab klasik yang sangat penting dalam mempelajari ilmu tajwid yang disusun oleh Imam Ibnu Jazari, seorang ulama besar yang ahli dalam bidang qiraat. Muqaddimah Jazariyah menyajikan materi tajwid secara sistematis dan komprehensif, mulai dari pengenalan huruf hijaiyah, sifat-sifat huruf, hingga hukum-hukum bacaan Al-Qur'an. Kitab ini menjadi rujukan utama bagi para pelajar dan pengajar ilmu tajwid di berbagai penjuru dunia, karena penjelasannya yang mudah dipahami dan contoh-contoh bacaan yang beragam.

Keunggulan dari kitab Muqaddimah Jazariyah terletak pada penyajian materinya yang ringkas namun padat. Kitab ini mampu menggabungkan aspek teori dan praktik dalam mempelajari tajwid. Selain itu, kitab ini juga menyajikan berbagai kaidah dan aturan bacaan Al-Qur'an yang bersumber langsung dari Al-Qur'an dan hadis. Dengan mempelajari kitab ini, diharapkan para pembaca dapat membaca Al-Qur'an dengan benar dan fasih sesuai dengan kaidah-kaidah tajwid yang telah ditetapkan. Muqaddimah Jazariyah juga menjadi dasar bagi pengembangan ilmu tajwid pada masa-masa berikutnya.

Syaikh Ahmad Rabah, KH. Ahmad Jamil, Ph.D., dan Dr. Muhammad Anas Naji hadir menjadi narasumber dalam rangkaian dawrah (pelatihan) ini. Ketua Umum ARTI, Ust. Muhammad Bisyri, M.Pd., dan H. Ujang Sihabudin, S.Ag., M.Si. membuka rangkaian acara yang dihadiri lebih dari 100 pengajar Al-Qur’an dari DI. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara yang berasal dari Rumah Tahfizh, TPA/TPQ, Ponpes, dan Sekolah Islam Terpadu. KH. Ahmad Jamil, Ph.D., salah satu Pimpinan Daarul Qur’an, menyampaikan materi tentang “Sejarah dan Urgensi Memahami Kitab Jazariyah dan Sanad Al-Qur’an”. Narasumber utama dawrah Syaikh Ahmad Rabah memaparkan secara detil isi (matan) kitab Muqaddimah Jazariyah selama dua hari berturut.

Syaikh Ahmad Rabah berasal dari Damaskus, Siria. Beliau telah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an pada usia remaja dan mengambil sanad kepada Syaikh Abu Hasan Al-Kurdi, seorang   Syekh al-Qura’ al-Asyr yang menjadi salah satu sanad utama para masayikh Al-Qur’an dunia hari ini. Syaikh Ahmad Rabah bahkan dikenal sebagai salah satu murid Syaikh Abu Hasan Al-Kurdi yang sangat mirip bacaan, akhlak, dan perilakunya. Syaikh Ahmad Rabah juga menjadi pewaris sanad Al-Qur’an ke 28, yang merupakan sanad Al-Qur’an terdekat pada Rasulullah SAW. saat ini.

Dalam rangkaian acara Dawrah Kitab Muqaddimah Jazariyah dirilis juga Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LEMDIKLAT) Guru Al-Qur’an Wilayah DI. Yogyakarta dari Asosiasi Rumah Tahfizh Indonesia (ARTI). Kehadiran LEMDIKLAT Guru Al-Qur’an ARTI ini bertujuan untuk mendampingi dan membuka akses pada program-program standarisasi, peningkatan kompetensi, dan sertifikasi kompetensi, dan penjaminan mutu pendidikan Al-Qur’an di Indonesia. Ujang Sihabudin selaku Katim MDT dan LPQ Bidang Pakis Kantor Wilayah Kementerian Agama DI. Yogyakarta memberi arahan dalam pembukaan bahwa, “guru adalah orang yang berwewenang dan bertanggung jawab atas pendidikan muridnya. Ini berarti guru harus memiliki dasar-dasar kompetensi sebagai wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, kompetensi harus mutlak dimiliki guru sebagai kemampuan, kecakapan dan keterampilan mengelola pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan di bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Apalagi seorang guru Al-Qur’an wajib menguasai kompetensi Al-Qur’an.”

Pada hari terakhir dawrah, dilakukan sertifikasi kompetensi Guru Al-Qur’an untuk 20 orang peserta dawrah. Asesmen kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Daarul Qur’an. Harapannya, kelengkapan proses penjaminan mutu pengajar Al-Qur’an ini dapat menjadi salah satu indikator meningkatkan kualitas pengajaran di masing-masing lembaga pendidikan A-Qur’an.

Gelaran Dawrah Kitab Muqaddimah Jazariyah kali ini juga mendapat dukungan dari Dar Gwthani Indonesia, PT. Ukhuwah Berkah Sentosa, PT. Waroeng Steak Indonesia, BAZNAS Kota Yogyakarta, PPTQ SahabatQu, Rumah Tahfizh Nur Hidayah, dan Mangrove Printing. Semoga dengan adanya gelaran Dawrah Kitab Muqaddimah Jazariyah dapat meningkatkan kompetensi guru Al-Qur'an dalam bidang Tahsin Al-Qur’an dan mampu mengajarkannya kepada murid-muridnya sebagai bekal generasi memahami Islam secara komprehensif, benar, bersanad, dan disertifikasi BNSP RI, serta mendukung pendidikan Al-Qur’an yang berkelanjutan. Aamiin.[]