Filantropi Islam di Pasar Modal dan Launching Wakaf Saham PPPA Daarul Quran
Menurut Ilcman (2006), filantropi adalah rasa kecintaankepada manusia yang terpatri dalam bentuk pemberianderma kepada orang lain. Sementara menurut Kim Klein (2001), filantropi dimaknai sebagai konseptualisasi daripraktik pemberian sumbangan sukarela (voluntary giving), penyediaan layanan sukarela (voluntary services), dan asosiasi sukarela (voluntary association) untuk membantupihak lain yang membutuhkan sebagai ekspresi rasa cinta. Filantropi dalam arti pemberian derma biasa juga disamakan dengan istilah charity.
Saat ini, gerakan filantropi tengah marak di Indonesia. Gerakan ini diharapkan dapat membantu mengentaskankemiskinan, memberdayakan masyarakat, dan menjadisolusi bagi maraknya permasalahan sosial di Indonesia, baik skala besar maupun skala kecil.
Filantropi Islam sendiri merupakan praktik kedermawanandalam tradisi Islam yang dilaksanakan melalui kegiatanberzakat, berinfak, bersedekah, dan berwakaf (ZISWAF). Kegiatan ini juga salah satu ajaran Islam untukmenjembatani jarak antara orang kaya dan orang miskin. Agama Islam menganjurkan pengikutnya untuk melakukankegiatan filantropi. Hal ini agar harta yang dimiliki tidakhanya berputar di antara orang-orang kaya saja (QS. Al-Hasyr: 7).
Saat ini, potensi zakat di Indonesia mencapai angka Rp217 triliun. Namun pengumpulannya baru mencapai angkatiga persen dari jumlah tersebut. Sementara, berdasarkandata Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi aset wakafper tahun mencapai angka Rp 2.000 triliun dengan luastanah wakaf mencapai 420.000 hektare. Sedangkanpotensi wakaf uang berada di kisaran Rp 188 triliun per tahun.
Sementara itu, geliat pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia tengah mengalami peningkatan. Hal ini ditandaidengan disabetnya penghargaan The Best Islamic Capital Market Award 2019 dalam ajang 9th Global Islamic Finance Awards Ceremony di Cape Town, Afrika Selatan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada September silam. Penghargaan ini menunjukkan bahwa pasar modal syariah Indonesia telah diakui sebagai pasar modal syariah terbaik di dunia.
Berdasarkan keterangan BEI, pasar modal syariahIndonesia dianggap paling inovatif dan satu-satunya di dunia yang memiliki produk terlengkap karena bisamengintegrasikan investasi syariah di pasar modal dengan filantropi Islam. Ada banyak ragam pilihan produkinvestasi maupun sarana untuk berfilantropi, salah satunya dalam bentuk wakaf saham.
Wakaf merupakan salah satu amal ibadah yang paling mulia bagi kaum muslim. Sebab pahala amalan ini bukanhanya dipetik ketika pewakaf masih hidup, tetapipahalanya juga tetap mengalir meskipun pewakaf telahmeninggal dunia. Semakin banyak orang yang memanfaatkannya, bertambah pula pahalanya. Ini semuaakan dipetik pewakafnya kelak pada hari kiamat.
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslahsemua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekahjariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).
Imam Nawawi menyatakan bahwa hadits di atasmerupakan dalil keabsahan wakaf dan besarnya pahalawakaf. Menurutnya, yang dimaksud dengan sedekahjariyah adalah wakaf. (Syarah Nawawi ‘ala Shahih Muslim, 11/85)
“Agar manfaat wakaf bisa dirasakan oleh banyak orang khususnya bagi mereka yang membutuhkan, maka wakafproduktif menjadi salah satu instrumen PPPA DaarulQur’an yang terus berupaya memberikan manfaat untukumat,” ujar Direktur Utama PPPA Daarul Qur’an, Abdul Ghofur.
Wakaf produktif terbukti mampu mensejahterakan umat. Sebab wakaf produktif bukan hanya sekadar aktivitas pengumpulan wakaf, namun manfaatnya lebih besar lagi bagi umat dan bangsa. Hal ini sejalan dengan yang pernah disampaikan Ketua BWI Mohammad Nuh beberapa waktu lalu.
Saat ini wakaf produktif terus berkembang di Indonesia. Salah satu yang sangat potensial yakni melalui wakaf saham, reksadana dan dividennya. Setelah resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dan nadzir wakaf tercatat di BWI pada 2018 lalu, PPPA Daarul Qur’an terus berikhtiar mengentaskan kemiskinan serta berupaya menyejahterakan umat.
“PPPA Daarul Qur’an melalui Wakaf Daarul Qur’an (Wakaf Daqu) bersyukur dalam pengelolaan wakaf saham ini bekerja sama dengan Paytren Aset Manajemen (PAM) dan Samuel Sekuritas Indonesia. PAM sendiri merupakan pengelola investasi syariah pertama dan terbaik di Indonesia,” tutur Ghofur.
Status saham yang telah diwakafkan akan selamanya milik Allah. Dengan kata lain, saham tersebut tidak bisa dialihkan, diperjualbelikan, maupun diwariskan. Karenanya PPPA Daarul Qur’an mengajak seluruh masyarakat dan donatur untuk ikut menabung amal melalui wakaf.
Hasil penghimpunan dari wakaf saham, reksadana dan dividen digunakan PPPA Daarul Qur’an untuk pembangunan Institut Daarul Qur’an (Idaqu); Lembaga pendidikan setara perguruan tinggi untuk para penghafal Al-Qur’an juga masyarakat umum khususnya anak-anak dhuafa. Oleh karenanya, PPPA Daarul Qur’an, melalui Wakaf Daqu, meluncurkan program Wakaf Saham pada Kamis (14/11/2019).
“Jadikan wakaf sebagai investasi abadi di akhirat kelak. Sejatinya harta dunia tak akan berguna sedikit pun bagi kehidupan di akhirat, kecuali harta tersebut digunakan di jalan Allah. Insya Allah, pahala dari pembangunan Idaqu untuk generasi tahfizhul Qur’an akan terus mengalir kepada Anda,” ucap Ghofur. (ara/mnx)