Kemenag RI Rilis Lembaga Zakat Resmi Terdaftar, PPPA Daarul Qur’an Salah Satunya
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) merilis daftar lembaga pengelola zakat yang didata hingga Januari 2023. Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) PPPA Daarul Qur’an masuk dalam urutan dari 37 lembaga amil zakat (LAZ) skala nasional yang telah memiliki izin resmi.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) merilis daftar lembaga pengelola zakat yang didata hingga Januari 2023. Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) PPPA Daarul Qur’an masuk dalam urutan dari 37 lembaga amil zakat (LAZ) skala nasional yang telah memiliki izin resmi.
Direktur Utama Laznas PPPA Daarul Qur’an Abdul Ghofur memaparkan, lembaganya telah memiliki izin dalam pengelolaan zakat dari Kemenag RI sejak 2018. Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 367 tahun 2018 tentang Pemberian Izin Kepada Yayasan Daarul Qur'an Nusantara Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional.
“Alhamdulillah sejak saat itu kami telah mendapat izin resmi sebagai lembaga amil zakat untuk melakukan pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian, atau pendayagunaan zakat,” ujar Ghofur dalam keterangan persnya pada Ahad, 22 Januari 2023.
Ghofur mengatakan, berbagai program zakat juga telah lahir di antaranya adalah zakat untuk pejuang Qur'an, zakat yatim dhuafa penghafal Qur'an hingga zakat penghasilan. Pemanfaatan dana zakat tersebut juga telah dirasakan para penerima manfaat. Tercatat selama 2022 saja, Laznas PPPA Daarul Qur'an telah menyalurkan bantuan kepada 862.408 jiwa.
Dengan data jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam serta kecenderungan masyarakat untuk tolong-menolong dan memberikan donasi, Kemenag mengimbau agar masyarakat dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah kepada lembaga pengelola zakat yang telah dibentuk pemerintah atau masyarakat yang telah mendapatkan izin operasional sesuai ketentuan regulasi.
Ghofur menegaskan bahwa pihaknya mendukung imbauan pemerintah tersebut. Ia mengatakan bahwa Laznas PPPA Daarul Qur'an selalu siap melayani masyarakat yang ingin menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
"Kami siap menyalurkan zakat, infak, dan sedekah yang masyarakat tunaikan. Semoga dengan ini kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat lebih meningkat sehingga banyak penerima manfaat yang dapat kita bantu bersama," ucapnya. (ara)