Makna Riyadhoh untuk Menjemput Jodoh
Dalam Islam, jodoh adalah takdir dan ketentuan Allah SWT yang sudah tertulis sejak di lauhul mahfudz. Namun begitu, rezeki yang diturunkan oleh Allah harus dijemput dan diusahakan, termasuk untuk urusan jodoh. Mengingat pula, jodoh akan menjadi partner dalam meniti kehidupan di masa depan yang insyaAllah sampai akhirat kelak.
Pentingnya membangun keluarga sakinah juga dimulai dari awal menjemput jodoh. Alhamdulillah, pada Sabtu (13/2) malam, PPPA Daarul Qur’an Yogyakarta mengawali kembali program Riyadhoh Menjemput Jodoh. Dalam program riyadhoh ini jamaah PPPA Daarul Qur’an Yogyakarta diajak untuk bersama-sama menjemput jodoh dengan baik dan menempatkan ridho Allah semata sebagai tujuan utamanya.
Dalam pembukaan program riyadhoh kali ini turut hadir Ustadz Ahmad Irfan dan Ustadz Hendy Irawan Saleh selaku Asaatidz Daarul Qur’an, serta Syaikh Abdul Basith Al-Hafidzahullah, Alumni Universitas Ummul Qura’ Makah.
Riyadhoh Menjemput Jodoh kali ini diikuti oleh 98 peserta, yang terdiri dari 78 jamaah putri dan 20 jamaah putra. Selama berjalannya acara, semua peserta menyimak dengan seksama pemaparan dari para Asaatidz.
Ustadz Irfan mengingatkan kepada semua peserta riyadhoh bahwa jodoh adalah rezeki dari Allah, sehingga niatnya harus karena Allah dan terus berkhusnudhoh atau berperasangka baik terhadap semua ketentuan Allah. Sementara itu, Ustadz Hendy juga menjelaskan tentang maksud dan urgensi riyadhoh untuk menjemput rezeki, termasuk jodoh.
Sebelum pembahasan tentang riyadhoh, Ustadz Hendy menerangkan bahwa riyadhoh sudah dikenal masyarakat khususnya umat Islam sejak lama. Khususnya di Jawa masyarakat mengenal tirakat dan di Sumatra dikenal dengan suluk.
Riyadhoh sendiri berasal dari bahasa arab "Ar-Riyadhu" yang artinya latihan atau melatih diri. Ustadz Hendy menyebutnya sebagai olahraga, riyadlotun nafsi artinya olah rasa dan olah jiwa dengan amal-amal shaleh. Secara definisi riyadhoh ialah melakukan amalan-amalan tertentu, pada waktu tertentu untuk hajat tertentu, jadi amalannya khusus, waktunya khusus, dan dikhususkan untuk suatu permohonan atau hajat. []