PPPA Daarul Qur'an Surabaya Sambut Baik Kunjungan Baznas Jatim

PPPA Daarul Qur’an Surabaya menerima kunjungan Baznas Jawa Timur yang dihadiri oleh Tim Verifikasi Baznas beserta rombongan. Dalam kesempatan itu Baznas diterima langsung oleh Kepala Cabang PPPA Daarul Qur’an Surabaya.

PPPA Daarul Qur'an Surabaya Sambut Baik Kunjungan Baznas Jatim
PPPA Daarul Qur'an Surabaya Sambut Baik Kunjungan Baznas Jatim
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

PPPA Daarul Qur’an Surabaya menerima kunjungan Baznas Jawa Timur yang dihadiri oleh Tim Verifikasi Baznas beserta rombongan. Dalam kesempatan itu Baznas diterima langsung oleh Kepala Cabang PPPA Daarul Qur’an Surabaya.

Seperti yang diketahui, kepatuhan PPPA Daarul Qur’an terhadap semua peraturan yang ada bertujuan untuk menciptakan sebuah lembaga sehat yang jujur, amanah dan tidak melenceng dari ketetapan syariat agama dan negara.

Tujuan kegiatan ini memiliki fungsi pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Undang-Undang Zakat No 23 Tahun 2011. Peraturan ini mengatur tentang sistem yang harus dipatuhi oleh seluruh lembaga zakat yang ingin melakuan aktivitas zakat wakaf dan infaq agar memiliki izin terlebih dahulu oleh Kementerian Agama dengan proses mendapatkan rekomendasi BAZNAS sebagai syarat awal dan dilanjutkan dengan meneruskan rekomendasi tersebut kepada Kementerian Agama wilayah Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut diawali dengan pemaparan kepala cabang PPPA Daarul Qur’an Surabaya Ramadani. Ia menjelaskan dalam diskusi tersebut mengenai asal mula yayasan, struktur organisasi, penjelasan tentang dewan pengawas syariat, program dan pendayagunaan dan program unggulan PPPA Daarul Qur’an Surabaya serta sistem keuangan yang berlangsung di lembaga.

Selanjutnya, tim verifikasi yang dihadiri oleh Chandra dan Dedy melanjutkan agenda dengan mengecek seluruh dokumen yang telah dipaparkan, dalam kesempatan tersebut. Chandra menyampaikan mengenai pentingnya sebuah lembaga zakat untuk berizin dan mematuhi tiga unsur utama, yaitu aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI.

Lembaga zakat harus mematuhi hal-hal tersebut agar tercipta sebuah lembaga yang sehat dan dapat menyalurkan dana kebaikan umat secara tepat dan tidak melanggar ketiga hal tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini PPPA Daarul Qur’an Surabaya memiliki semangat agar seluruh kegiatan pengumpulan zakat dan penyaluran kepada mustahik menjadi aman dalam segala aspek tidak terafiliasi dengan teroris partai atau memiliki kecenderungan kesalah satu ormas.

"Kami lembaga zakat yang harus patuh dalam semua aturan pemerintah, kami memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan Al-Qur’an sebagai wajah dari Lembaga ini. Yaitu tentang edukasi ZISWAF, memuliakan Al-Qur’an, mencetak generasi penghafal Qur’an serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari," tandas Ramadani.

Izin tersebut bukan hanya dimaknai sebagai penunaian kewajiban semata yang bersifat formalitas. Tapi lebih dari itu PPPA berharap dengan adanya izin yang resmi dari semua elemen negara yang mengatur adanya regulasi zakat dapat menyebabkan kontrol pengawasan yang baik, edukasi kepada masyarakat dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap dana kebaikan yang mereka titipkan kepada PPPA Daarul Qur’an agar sesuai dengan apa yang masyarakat harapkan.