Puluhan Rumah Tahfidz di Kalsel Sudah Dapat Izin Operasional Kemenag
Puluhan Rumah Tahfidz di Kalimantan Selatan dalam naungan Rumah Tahfidz Center PPPA Daarul Qur'an telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Puluhan Rumah Tahfidz di Kalimantan Selatan dalam naungan Rumah Tahfidz Center PPPA Daarul Qur'an telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Daerah Rumah Tahfidz wilayah Kalimantan Selatan Ustadz Darussholeh. Ia mengatakan bahwa separuh dari 174 Rumah Tahfidz yang tersebar di 13 kota dan kabupaten di Kalimantan Selatan sudah mendapatkan izin operasional Kemenag.
"Sementara setengah dari total Rumah Tahfidz di Kalsel itu sudah dapat izin operasional dari Kemenag, alhamdulillah," ujarnya.
Ia mengungkapkan, beberapa syarat untuk mendapatkan izin tersebut adalah adanya tempat, kepengurusan, SK kepengurusan, hingga santri.
"Alhamdulillah, banyak Rumah Tahfidz kami sudah dapat izin tersebut, karena sudah memenuhi persyaratan," tuturnya.
Seperti pada Senin (13/6) lalu, ada lima Rumah Tahfidz yang menerima izin tersebut, di antaranya RTQ Al-Ummah, RTQ Afgil Hidayatulloh Manggis, RTQ Mambaul Khoir, RTQ Al-Husna, dan RTQ Rahmatulloh.
"Bersama pengurus RTQ menghadiri penyerahan izop atau izin operasional RTQ Al-Ummah, RTQ Afgil Hidayatulloh Manggis, RTQ Mambaul Khoir, RTQ Al-Husna, dan RTQ Rahmatulloh di kantor Kemenag Kota Banjarbaru Kalsel," katanya dalam keterangan tertulis.
Dengan izin tersebut, ia berharap dapat menjadi pemantik semangat bagi para pengajar dan santri. Agar mereka semakin semangat mengajar dan belajar Al-Qur'an, terutama menghafalkannya. []