RS Nur Hidayah Bantul Mulai Mengoptimalkan Manfaat Zakat untuk Program Kesehatan
PPPA Daarul Qur'an Yogyakarta mengukuhkan Yayasan Nur Hidayah Sehat Mandiri sebagai Mitra Pengelola Zakat (MPZ) di Graha Nur Hidayah, Jl. Imogiri Timur pada Rabu (12/5). Yayasan Nur Hidayah Sehat Mandiri dikukuhkan sebagai MPZ dengan visi kolaborasi dalam pengembangan kemanfaatan zakat, infak, sedekah di bidang kesehatan, sosial kemanusiaan, dan dakwah Islam dalam ekosistem Rumah Sakit Nur Hidayah yang berlokasi di Imogiri, Bantul.
Dengan adanya sinergi MPZ, PPPA Daarul Qur'an Yogyakarta bisa memperluas jangkauan pemanfaatan dana zakat, infak dan sedekah, terutama dalam program-program kesehatan. Salah satunya dengan melahirkan MPZ dari sektor kesehatan, salah satunya adalah Rumah Sakit Nur Hidayah yang telah diakreditasi paripurna dan tersertifikasi sebagai Rumah Sakit Syariah pertama di Indonesia di tipe C dan D.
Kepala Cabang PPPA Daarul Qur’an Yogyakarta, Maulana Kurnia Putra, menjelaskan bahwa seluruh lembaga atau organisasi mitra akan memiliki kelebihan berupa payung hukum, pendampingan, pemanfaatan sistem layanan online, upgrading kapasitas amil, serta donasi yang terkumpul dapat dimanfaatkan untuk perluasan program dakwah, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi untuk misi utama pengentasan kemiskinan.
Selain itu juga dengan pengembangan strategi crowdfunding digital SedekahOnline.com yang akan diaplikasikan untuk setiap MPZ agar dapat memperluas dan mengefisienkan pemanfaatan dan transparansi pengelolaan donasi.
Sementara itu, Ketua Yayasan Nur Hidayah Sehat Mandiri, Dr. dr. Sagiran, Sp.B (K) KL., M.Kes, menyampaikan bahwa dengan kemitraan bersama PPPA Daarul Qur’an diharapkan akan hadir berbagai penguatan dan pengembangan program kesehatan, sosial kemanusiaan, serta dakwah Islam dalam ekosistem Yayasan Nur Hidayah Sehat Mandiri.
Harapannya juga, Yayasan Nur Hidayah Sehat Mandiri ke depannya dapat mengelola potensi zakat, infak, sedekah dengan misi kebermanfaatan yang lebih luas, tentunya dengan kapasitas amil zakat yang bisa menjadi wasilah membuminya syiar zakat untuk membantu menyempurnakan rukun Islam dan membantu mustahik utamanya di bidang kesehatan yang lebih luas lagi. []