Syarat-syarat Berkurban
Menjelang hari raya idul adha sudah pasti tidak jauh dari yang Namanya Kurban. Berkurban adalah ibadah yang biasa dilakukan umat muslim di hari raya idul adha, ibadah ini pun memiliki pahala yang sangat besar sehingga Rasulullah SAW menganjurkannya. Perintah untuk berkurban terdapat pada Al-Quran Surat Al Kautsar: 2
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).”
Tidak cukup hanya dengan punya modal untuk membeli hewan kurban, tau keutamaannya, dan anjurannya saja tapi kita juga harus tau ilmunya, mulai dari niat, syarat berkurban, syarat hewan kurban, pembagian daging dsb.
- Niat Kurban
Seseorang yang hendak menyembelih hewan kurban meniatkn kurban yang ia lakukan karena Allah semata bukan karena manusia. Berikut tatacara berkurban
Pertama, Membaca basmalah
سْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Artinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang”
Kedua, Membaca Sholawat kepada Rasulullah SAW
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Artinya, “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”
Ketiga, Membaca Takbir 3x & Tahmid 1x
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ
Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”
Keempat, membaca doa menyembelih
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
Kelima, Sembelihlah hewan kurban tersebut dibagian leher hingga terputus dari 3 saluran(saluran nafas, saluran pencernaan, saluran darah)
- Syarat Orang yang Berkurban
- Beragama Islam.
- Merdeka
- Mukallaf (orangyang sudah dibebankan perintah dan larangan dalam agama)
- Mampu membeli hewan kurban
- Syarat Hewan Kurban
Melansir dari laman BAZNAS ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hewan dapat disembelih unntuk kurban, antara lain:
- Hewan ternak
Jenis hewan yang dapat dijadikan hewan kurban adalah hewan ternak , bukan hewan liar apalagi hewan yang diharamkan
- Usia hewan yang cukup
Hewan kurban perlu mencapai usia tertentu agar dapat dijadikan hewan kurban. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
- Bebas dari cacat
Sebelum membeli hewan kurban, anda perlu memperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang, gelonggongan, dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.
- Bukan hewan yang memakan najis
Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit. Tunaikan kurban terbaikmu di sini.
Salam, Redaksi Laznas PPPA Daarul Qur'an.