Wakaf Qur'an, Salah Satu Solusi Atasi Buta Huruf Hijaiyah di Indonesia
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 mencatat bahwa 53,57 persen muslim di Indonesia belum bisa membaca Al-Qur'an.
Sedangkan, jumlah penduduk muslim di Indonesia pada tahun 2020 ini mencapai 87,2 persen dari total penduduk Indonesia. Itu berarti, dari 267 juta lebih penduduk di Indonesia, sekitar 200 juta di antaranya merupakan pemeluk agama Islam serta 100 juta lebih belum bisa membaca Al-Qur'an.
Menanggapi hal tersebut PPPA Daarul Qur'an melalui Wakaf Daarul Qur'an mencetuskan program wakaf 100.000 Al-Qur'an untuk penghafal Qur'an di pelosok Nusantara. Harapannya, program ini menjadi salah satu jalan terlahirnya masyarakat yang paham akan Al-Qur'an dan kemudian menjadi penghafal Al-Qur'an yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, kebaikan wakaf Qur'an niscaya terus mengalir dari setiap huruf yang dibaca oleh para santri. Kebaikan yang tidak hanya untuk mereka, namun juga kepada para pewakifnya.
Klik di sini untuk dukung wakaf Qur'an