7 Hadits Tentang Qurban
Ada beberapa hadits tentang qurban yang menjadi landasan pelaksanaan qurban selain didasarkan pada Al-Qur'an. Hadits-hadits tersebut juga merinci beberapa hal terkait proses berqurban.
Ada beberapa hadits tentang qurban yang menjadi landasan pelaksanaan qurban selain didasarkan pada Al-Qur'an. Hadits-hadits tersebut juga merinci beberapa hal terkait proses berqurban.
Qurban dalam Islam adalah praktek menyembelih hewan sebagai ibadah pada Hari Raya Idul Adha. Praktek ini berdasarkan pada contoh yang ditetapkan oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang mencerminkan keimanan mereka kepada Allah.
Tujuan berqurban adalah sebagai bentuk ibadah kepada Allah dan pengingat akan pengorbanan Nabi Ibrahim yang siap mengorbankan anaknya yang tersayang atas perintah Allah. Hal ini juga melibatkan rasa solidaritas dan kepedulian sosial terhadap sesama, dengan membagikan daging qurban kepada yang membutuhkan.
Hadits Tentang Qurban yang Perlu Diketahui
Selain Al-Qur'an, hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga menjadi landasan dalam ibadah, salah satunya berqurban. Berikut adalah hadits tentang qurban yang perlu diketahui.
1. Hukum berqurban
Hadits tentang qurban yang pertama adalah mengenai hukumnya. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum qurban, sebagian menyatakan wajib namun sebagian lainnya tidak.
"Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR. Ibnu Majah).
2. Sunnah Qurban
Ada beberapa sunnah dalam berqurban, terutama yang dilakukan oleh orang yang akan berqurban. Salah satunya adalah tidak memotong rambut dan kukunya.
"Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya." (HR. Muslim).
3. Waktu Penyembelihan Hewan Qurban
Menyembelih hewan qurban dilaksanakan setelah Sholat Id hingga tiga hari setelahnya yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau yang dikenal dengan nama hari Tasyrik.
"Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin." (HR. Bukhari).
Sementara itu, proses penyembelihan hewan qurban yang dilaksanakan sebelum Sholat Id maka hukumnya adalah tidak sah. Berikut haditsnya:
"Dari Jundab, ia menyaksikan Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu beliau berkhutban dan bersanda, "Barangsiapa yang menyembelih sebelum Sholat Id, hendaklah ia mengulanginya. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut bismillah." (HR. Bukhari).
4. Memperlakukan Hewan dengan Baik
Memperlakukan hewan qurban dengan baik juga menjadi salah satu hal yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
"Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sebelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih." (HR. Muslim).
5. Larangan Menjual Daging Qurban
Seseorang yang telah menyembelih hewan qurban dilarang untuk menjual daging maupun kulitnya kepada siapapun. Hal itu berdasarkan hadits tentang qurban di bawah ini:
"Janganlah menjual hewan hasil sembelihan hadyu dan sembelihan udh-hiyah (qurban). Tetapi makanlah, bershodaqohlah, dan gunakanlah kulitnya untuk bersenang-senang, namun jangan kamu menjualnya." (HR. Ahmad).
"Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya." (HR. Al-Hakim).
6. Larangan Memberikan Upah Tukang Jagal dengan Daging Qurban
Tukang jagal adalah orang yang bertugas menyembelih hewan qurban, baik kambing maupun sapi. Sementara orang yang berqurban dilarang memberikan upah berupa daging qurban kepada mereka.
"Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberitahukanku untu mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku menyedekahkan daging, kulit dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, "Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri." (HR. Muslim).
7. Bacaan Saat Menyembelih Hewan Qurban
Tukang jagal atau siapapun yang menyembelih hewan qurban hendaknya menyebut nama Allah. Hal itu sesuai dengan hadits berikut:
Dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu: "Nabi shallallahu alaihi wasallam biasa berqurban dengan dua gibas (domba jantan) berwarna putih bertanduk. Ketika menyembelih beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih).
Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun 'alaih). Dalam lafazh lain disebutkan, "Saminain, artinya dua gibas gemuk." Dalam lafazh Abu 'Awanah dalam kitab Shahihnya dengan lafazh, "Tsaminain, artinya gibas yang istimewa (berharga)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Berikut adalah pembahasan mengenai hadits tentang qurban. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan dan meningkatkan keimanan kepada Allah.
Tunaikan qurban terbaik Anda di tahun ini bersama PPPA Daarul Qur'an. Klik di sini untuk berqurban!