Apa Itu Wakaf Produktif?
Wakaf mempunyai celah ekonomi yang cukup strategis di masyarakat Indonesia bila dikelola dengan baik dan intensif. Salah satu hal yang menyebabkannya adalah mayoritas masyarakat Indonesia merupakan muslim.
Banyak fasilitas umum yang telah dibangun dengan menggunakan dana wakaf. Hal itu menunjukkan bahwa dana hasil penghimpunan wakaf mempunyai manfaat bagi kemaslahatan masyarakat banyak, bila dikelola dengan baik.
Mengutip pernyataan Ketua Badan Wakaf Indonesia Muhammad Nuh yang menyebutkan bahwa besarnya potensi wakaf di Indonesia pada Februari 2019 saja ada 4,9 miliar meter persegi yang tersebar di 355.111 titik lokas. Dilansir dari kompas.com hal itu dilihat dari jumlah wakaf tidak bergerak berupa tanah yang terdata.
“Jumlah wakaf tidak bergerak berupa tanah yang terdata sekitar 4,9 miliar meter persegi yang tersebar di 355.111 titik lokasi. Tanah-tanah tersebut belum dikelola secara maksimal. Untuk potensi uang dari wakaf, mencapai Rp 180 triliun,” ujar Muhammad Nuh.
Wakaf tidak melulu benda tidak bergerak. Bisa juga wakaf produktif. Yang dimaksud wakaf produktif adalah sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Donasi wakaf dapat berupa benda bergerak, seperti uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan. Surplus wakaf produktif inilah yang menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat, seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.(Depag RI : 2008)
Selama ini, masyarakat cenderung menyalurkan wakaf melalui aset tidak bergerak (wakaf sosial). Padahal, ada yang namanya wakaf produktif atau wakaf uang sangat memiliki peran bukan hanya kebermanfaatan pada masyarakat, melainkan juga mengembangkan surplus investasi wakaf. Sumber : bwi.go.id
Hari ini sudah wakaf? Yuk tunaikan wakaf di pppa.id/wakaf