Digitalisasi Zakat dan Kesiapan LAZ Menerima Tantangan Zaman
Revolusi industri 4.0 yang semakin santer diperbincangkan oleh berbagai kalangan masyarakat dikenal dapat menggabungkan teknologi otomatisasi dengan teknologi siber. Tentu saja arus perkembangan masyarakat dunia akan terfokus pada digitalisasi jika merujuk pada perkembangan zaman tersebut.
Tidak mau ketinggalan zaman, dunia perzakatan tanah air pun terus berevolusi guna mengikuti perkembangan teknologi. Hal tersebut semakin jelas terlihat setelah mewabahnya Virus Corona atau Covid-19 sejak akhir 2019 lalu.
Terbatasnya akses masyarakat terhadap dunia luar secara langsung memicu lembaga amil zakat untuk berinovasi melahirkan ide-ide baru agar dapat menjangkau muzakkinya. Di sisi lain, bertambahnya jumlah pekerja yang terkena PHK hingga prediksi meningkatnya angka kemiskinan menambah PR baru untuk negara dan khususnya lembaga amil zakat.
Menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan imbauan melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19. Di dalamnya, salah satu isi surat edaran itu menyinggung penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Penghimpunan zakat diimbau agar sebisa mungkin meminimalkan kontak fisik, penyalurannya pun diharapkan tidak dilakukan melalui sistem tukar kupon dan mengumpulkan banyak orang. Oleh karena itu, penggunaan layanan daring atau online dalam pengelolaan zakat menjadi mutlak untuk dimanfaatkan dalam kondisi pandemi sekarang ini.
Hasilnya pun tak mengecewakan, perolehan zakat, infak dan sedekah (ZIS) pada April, Mei dan Ramadan tahun 2020 meningkat jika dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya. Hal ini membuktikan bahwa langkah peralihan digitalisasi ZIS merupakan pilihan tepat melihat era yang semakin berkembang.
Menurut Ketua Umum Forum Zakat, Bambang Suherman mengatakan bahwa dalam menyambut era digital ini, lembaga amil zakat perlu bersiap jika ingin terus berikhtiar melayani umat. Dalam acara Diseminasi Hasil Riset Kesiapan Lembaga Amil Zakat Menghadapi Era Digital yang digelar oleh Filantropi Indonesia dan Forum Zakat pada (29/6), ia menyebutkan setidaknya ada lima segmen yang harus dipersiapkan oleh lembaga amil zakat.
"Terdapat lima segmen kesiapan yang kemudian dibagi menjadi 112 komponen, yaitu kesiapan informasi, kesiapan lembaga, kesiapan sumber daya manusia, kesiapan infrastruktur dan kesiapan lingkungan eksternal," tuturnya dalam presentasi yang ia berikan.
Tantangan paling klasik yang dialami lembaga amil zakat saat ini selain SOP lembaga dalam menampilkan informasinya adalah buruknya koneksi internet, terutama bagi mereka yang berada di wilayah terpencil. Alasan lain yang muncul adalah seringnya pemadaman listrik, mahalnya biaya internet dan lain sebagainya.
Sementara di sisi kesiapan lembaga dan SDM, usia serta kecakapan SDM dalam penggunaan teknologi juga perlu diperhatikan. Terutama bagi lembaga amil zakat yang memiliki SDM di atas usia produktif mereka (sudah tua). Tentu pemahaman terhadap teknologi akan berbeda jika dibandingkan dengan SDM dengan usia produktif (millenial).
Jika lembaga amil zakat dapat mengatasi berbagai problematika tersebut, Bambang yakin bahwa dunia perzakatan akan semakin dinamis. Alasannya karena dengan adanya digitalisasi, artinya lembaga amil zakat mampu meningkatkan efektivitas kinerjanya. Bahkan hingga dapat meminimalisir pengeluaran lembaga terkait, sebab biaya operasionalnya yang murah.
Maka, menurut Bambang, lembaga amil zakat di Indonesia dihitung siap menyongsong era digital. Ia menilai adanya perubahan model penghimpunan, distribusi dan pengelolaan ini juga dinilai akan menciptakan berbagai inovasi baru.
Sejalan dengan hal tersebut, PPPA Daarul Qur'an yang juga salah satu anggota dari Forum Zakat melalui Direktur Utamanya, Abdul Ghofur mengatakan bahwa adaptasi menghadapi era digital telah dilakukannya bahkan sebelum merebaknya wabah Covid-19. Menurutnya, kenyamanan muzakki dalam menunaikan zakat, infak dan sedekahnya adalah salah satu orientasi utamanya.
"Zakat, infak dan sedekah ini kan ibadah, apalagi zakat, adalah kewajiban muslim bagi yang sudah mencapai syarat-syarat tertentu, maka kami mencoba mempermudah mereka yang akan menunaikannya, sehingga proses penyaluran pun maksimal, tepat sasaran," imbuh Ghofur. []