Kapan Waktu yang Utama untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah?
Waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah - Zakat fitrah adalah zakat yang dilaksanakan oleh umat Islam pada bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. Namun, masih banyak muslim yang bertanya mengenai waktu yang paling utama untuk membayar zakat fitrah.
Waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah - Zakat fitrah adalah zakat yang dilaksanakan oleh umat Islam pada bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. Namun, masih banyak muslim yang bertanya mengenai waktu yang paling utama untuk membayar zakat fitrah.
Pertanyaan tersebut memang sangat beralasan. Karena zakat fitrah boleh dikeluarkan sejak hari pertama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. Artinya, jangka waktunya adalah sekitar 30 hari.
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai kapan waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah dengan melihat dalil dari Alquran dan hadis.
Waktu yang Utama untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah
Waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah akan dibahas dalam artikel kali ini. Menunaikan zakat merupakan kewajiban dan waktu membayarnya telah ditetapkan sejak awal Ramadhan hingga Idul Fitri. Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk menyucikan harta.
Terdapat hadis Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang menjelaskan tentang hal ini. Hadis tersebut berbunyi:
"Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Nafi' As Sha`igh] dari [Ibnu Abu Zannad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada hari raya Idulfitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadis hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat salat." (HR. Tirmidzi).
Dengan merujuk pada hadis di atas, maka waktu yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jelaskan dalam membayar zakat fitrah adalah mendekati perayaan Idul Fitri.
Sementara itu, ada beberapa waktu yang berkaitan dalam membayar zakat fitrah. Waktu-waktu tersebut merupakan waktu yang wajib hingga haram dalam melaksanakan zakat fitrah. Berikut di antaranya:
- Waktu Mubah, yaitu awal bulan Ramadan sampai hari penghujung Ramadan. Waktu ini merupakan yang paling sering dilakukan umat Islam untuk membayar zakat.
- Waktu Wajib, yaitu mulai terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadan.
- Waktu Sunnah, yaitu sesudah salat subuh sebelum salat Idulfitri.
- Waktu Makruh, yaitu sejak selesai salat Idul Fitri sampai sebelum terbenam matahari pada hari raya 1 Syawal.
- Waktu Haram, yaitu sesudah terbenam matahari pada hari raya Idul Fitri atau setelah lewat 1 Syawal.
Dengan begitu, maka zakat fitrah lebih utama dari terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan. Itu artinya, zakat fitrah dianjurkan untuk dibayarkan saat detik-detik menjelang perayaan Idul Fitri.
Baca juga: Pengertian Zakat Fitrah
Hal itu juga dijelaskan dalam hadis Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berikut ini:
"Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum salat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR. Abu Daud).
Nah, itulah pembahasan mengenai waktu yang utama untuk mengeluarkan zakat fitrah. Setelah mendapatkan informasi ini, diharapkan umat Islam dapat menunaikan zakat fitrah sesuai aturannya. Wallahu a'lam.
Sekrang Anda bisa melaksanakan zakat dengan mudah. Mari tunaikan zakat bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an. Klik di sini untuk berdonasi!