KH. Yusuf Mansur Menyambut Hangat Kehadiran Tim Auditor Syariah Inspektorat Jenderal Kemenag
Pada hari kelima yaitu Sabtu (11/3) KH. Yusuf Mansur menyempatkan diri untuk menjamu jajaran Tim Auditor yang dipimpin oleh KH. Kusoy. Pertemuan berlangsung di kantor pusat Laznas PPPA Daarul Qur'an, Kota Tangerang, Banten.
Proses audit syariah Laznas PPPA Daarul Qur'an mulai memasuki tahap akhir. Sejak Selasa (7/3) Tim Auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah meninjau berbagai hal terutama sirkulasi pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.
Pada hari kelima yaitu Sabtu (11/3) KH. Yusuf Mansur menyempatkan diri untuk menjamu jajaran Tim Auditor yang dipimpin oleh KH. Kusoy. Pertemuan berlangsung di kantor pusat Laznas PPPA Daarul Qur'an, Kota Tangerang, Banten.
Pimpinan Umum Daarul Qur'an itu menyambut baik kehadiran Tim Auditor. Ia menilai bahwa Lembaga Zakat membutuhkan pengawasan dan standarisasi agar dapat melayani masyarakat dengan maksimal.
Perbincangan KH. Yusuf Mansur dan para Tim Auditor berjalan cukup lama. Mereka saling berdiskusi mengenai perkembangan dakwah Qur'an, mulai dari pesantren, Rumah Tahfizh dan para santri yang ada di dalamnya.
"Terima kasih, sudah berkenan hadir, mohon doanya, bimbingannya, bantuannya untuk Daarul Qur'an," ujar KH. Yusuf Mansur.
Sementara itu, KH. Kusoy mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan audit syariah terhadap Laznas PPPA Daarul Qur'an. Ia juga menyatakan bahwa telah berdiskusi dengan KH. Yusuf Mansur.
"Saya bersama dengan tim Inspektorat Jenderal Kemenag dalam rangka melaksanakan tugas untuk pengawasan terhadap Laznas PPPA Daarul Qur'an di bawah pimpinan KH. Yusuf Mansur. Alhamdulillah, teman-teman tim sudah melaksanakan audit syariah," kata KH. Kusoy.
Ia mengungkapkan bahwa Lembaga Amil Zakat di seluruh Indonesia perlu mendapatkan audit syariah dari Inspektorat Jenderal Kemenag. Laznas PPPA Daarul Qur'an sendiri menurutnya sudah melaksanakan prinsip yang aman.
"Prinsip yang pertama adalah bahwa Lembaga Amil Zakat ini harus aman dari regulasi, yang kedua adalah aman secara syari, jadi pada saat pengumpulan sampai distribusi sudah memenuhi syariat, kemudian yang ketiga adalah bahwa Lembaga Amil Zakat ini operasionalnya harus aman secara NKRI," tutur Penanggung Jawab Tim Auditor itu.
KH. Kusoy juga menyatakan, hasil audit syariah ini akan menjadi bahan perpanjangan izin operasional LAZ bagi PPPA Daarul Qur'an. "Pada tahun ini habis izin LAZ, sehingga perlu ada perpanjangan, dan hasil dari pemeriksaan ini sebagai hasil dari memperpanjang operasional LAZ," ujarnya.
Kunjungannya ke Laznas PPPA Daarul Qur'an dinilai luar biasa. Ia berharap agar Laznas PPPA Daarul Qur'an semakin maju dan bermanfaat dalam membangun bangsa.
"Semoga khidmat Daarul Qur'an yang sudah banyak dirasakan manfaatnya supaya terus maju, sukses berkhidmat membangun bangsa dan negara, membangun peradaban yang berakhlakul karimah, sukses Laznas PPPA Daarul Qur'an dan segenap perangkatnya, semoga Allah selalu memberikan keberkahan, bimbingan, kesejahteraan," pungkasnya.