Laznas PPPA Daarul Qur’an Pelopori Penerbitan Sustainability Report Pada Filantropi Islam

Laznas PPPA Daarul Qur’an Pelopori Penerbitan Sustainability Report Pada Filantropi Islam
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) PPPA Daarul Qur’an meluncurkan laporan keberlanjutan (sustainability report) perdananya pada kegiatan Public Expose 2021 pada Kamis (25/2) di Kampus Institut Daarul Qur’an (Idaqu) yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, Banten. Penerbitan laporan ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah gerakan filantropi Islam di Indonesia.

Seperti yang diketahui, laporan keberlanjutan ini lazim digunakan oleh perusahaan yang berorientasi bisnis. Namun PPPA Daarul Qur’an mampu mengadaptasi jenis pelaporan ini guna digunakan untuk melaporkan kinerja lembaganya yang bergerak menghimpun serta mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) masyarakat.

“Jenis pelaporan ini sebenarnya relevan untuk kita gunakan. Pedomannya dapat disesuaikan, dari bahasa-bahasanya yang bisnis minded dapat diselaraskan untuk lembaga Ziswaf.” Demikian menurut Direktur Utama Laznas PPPA Daarul Qur’an Abdul Ghafur, Kamis (25/2).

Menurut Ghofur, laporan keberlanjutan ini merupakan ikhtiar baru dalam rangka mewujudkan isu keberlanjutan pada gerakan filantropi Islam. Ia memaparkan, ada dua isu dalam keberlanjutan gerakan filantropi Islam, yaitu isu eksternal dan isu internal. 

“Isu eksternal biasanya menunjukkan dampak yang dihasilkan dari kinerja lembaga. Sementara ada juga isu internal. Misalnya pada isu lingkungan, kita dapat melaporkan bagaimana lembaga dalam pemakaian air, kertas, listrik, dan lainnya. Jadi melalui pelaporan ini kita bisa merefleksikan kembali bahwa kegiatan filantropi Islam, dalam hal ini Laznas, tidak hanya mengurusi urusan eksternal, tapi juga internal,” paparnya.

Meski menggunakan indeks Global Reporting Initiatives (GRI) dalam dasar membuat pelaporan keberlanjutan lembaganya, Ghofur mengaku tidak berekspektasi mendapatkan pengakuan internasional. “Hal ini baru bagi lembaga filantropi Islam, dan kami tidak berekspektasi lebih bahwa dunia akan mengakui kami. Minimal sebagai lembaga filantropi islam kami menjadi lebih concern dengan isu keberlanjutan ini, karena tentunya akan mendapatkan penilaian yang baik dari donatur dan stakeholder kami,” ujarnya.

Standar GRI ini, menurut Ghofur, diadaptasi karena mampu menyediakan jenis pelaporan yang dapat menyelaraskan kinerja lembaga terhadap peran dan kontribusinya dalam mengimplementasi Sustainable Development Goals (SDGs). “Karena sektor filantropi Islam, atau Laznas, berbeda dengan sektor swasta, maka kita melakukan beberapa perubahan dan penyesuaian dengan merujuk GRI,” ujar Ghofur yang memiliki pengalaman belajar di program magister Sustainability Universitas Trisakti ini.

Selain itu, ia menyebutkan, pelaporan ini juga mengadopsi mekanisme pelaporan keberlanjutan yang dikembangkan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) melalui POJK 51/2017 tentang Penerapan Program Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance).

Ia melanjutkan, laporan keberlanjutan ini dapat menunjukan jati diri lembaganya karena telah terbuka dan transparan kepada masyarakat. Tak hanya itu, menurutnya laporan ini juga salah satu upaya untuk menunjukkan bahwa Laznas PPPA Daarul Qur’an selama ini memiliki tata kelola organisasi yang baik serta berdampak besar bagi masyarakat. “Sehingga melalui pelaporan keberlanjutan ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan donatur kepada kami,” katanya.

Laporan keberlanjutan Laznas PPPA Daarul Qur’an menuai apresiasi dari berbagai pihak. “Alhamdulillah, baik Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), Kemenag (Kementerian Agama), BWI (Badan Wakaf Indonesia), hingga FOZ (Forum Zakat) serta semua stakeholder mengapresiasi gagasan laporan keberlanjutan kami. Yang insya Allah, merupakan yang pertama di dunia per-Laznas-an,” ujar Ghofur yang sudah menjadi praktisi dunia filantropi Islam selama 15 tahun terakhir ini.

Meski demikian, Ghofur mengakui bahwa laporan keberlanjutan lembaganya mungkin belum sempurna. Oleh karenanya, ia menantikan kritik dan saran dari para pakar dan akademisi. “Mohon masukan dan review dari para pakar sustainability, GRI, dan penggiat filantropi serta para profesional SDGs atas laporan keberlanjutan yang kami buat dari proses learning by doing ini,” pungkasnya.[]