Meeting Group Optimalisasi Program Wakaf dan ZIS Bersama Kemenag Kota Cilegon
PPPA Daarul Qur'an Banten ikut dalam meeting optimalisasi zakat dan wakaf Kementerian Agama Kota Cilegon pada Selasa (30/5). Kegiatan berlangsung di Masjid Al-Muhajirin Kecamatan Cilegon.
PPPA Daarul Qur'an Banten ikut dalam meeting optimalisasi zakat dan wakaf Kementerian Agama Kota Cilegon pada Selasa (30/5). Kegiatan berlangsung di Masjid Al-Muhajirin Kecamatan Cilegon.
Pertemuan ini membahas peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan optimalisasi pengembangan Wakaf dan ZIS. Materi tersebut disampaikan oleh Isomudin selaku komisioner BAZNAS Cilegon.
Ia membahas dasar hukum wakaf menurut Al-Qur'an, hadits dan menurut Undang-Undang RI. Selain itu juga peraturan tentang dasar pokok agraria, serta tentang sertifikasi tanah wakaf.
Menurutnya, wakaf bertujuan untuk memanfaatkan harta benda wakaf sesuai fungsinya. Wakaf juga berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
Harapan dari kegiatan tersebut adalah agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan Wakaf dan ZIS.
Oleh: Andri PPPA Daarul Qur'an Banten