Pandemi Covid-19 Saatnya Ziswaf Unjuk Gigi
Pemerintah memprediksi angka kemiskinan di Indonesia pasca pandemi Covid-19 akan meningkat hingga 10-12 persen, dari sebelumnya 9,2 persen. Prediksi tersebut tentu saja berasalan karena banyaknya pekerja yang terpaksa dirumahkan bahkan sampai terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau (PHK) oleh perusahan tempat mereka bekerja.
Dilansir dari kompas.com data nasional hingga Kamis (16/4), jumlah pekerja terdampak corona di sektor formal yang di-PHK adalah 229.789 orang. Sementara itu pekerja yang dirumahkan mencapai 1.270.367 orang.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Fuad Nasar mengatakan bahwa salah satu dampak terburuk akibat pandemi Covid-19 adalah kemiskinan global. Menurutnya, guna meminimalisir dampak tersebut dibutuhkan suatu kerja sama yang maksimal dari seluruh emelen, baik pemerintah maupun masyarakat.
Pilar umat yang diharapkan dapat mengurangi dampat tersebut adalah zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf). Zakat misalnya, konsep syariat zakat sebenarnya telah dibuat sedemikian rupa agar kemiskinan dapat dipangkas, sehingga terlahir sebuah kesetaraan ekonomi.
"Bicara peran dan solusi zakat dalam pandemi Covid-19, alas berpikir yang mesti kita kedepankan adalah manusia membantu manusia. Bantuan pemerintah, donasi masyarakat dan dana zakat sebagai harta agama, yang menggerakkan dan menentukan di lapangan tetap saja manusia," jelas Fuad Nasar dalam pemaparannya dalam acara Studium Generale yang digelar oleh PPPA Daarul Qur'an, Selasa (9/6).
Menanggapi hal itu, maka peran Lembaga Amil Zakat (LAZ) sangat vital demi mensukseskan proyek besar umat ini. Lembaga amil zakat itulah yang membantu negara dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
"Baznas dan LAZ membantu negara dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Pemenuhan kebutuhan primer (pokok) harus menjadi prioritas dalam fase resesi akibat pandemi wabah Covid-19 untuk mencegah kelaparan, kriminal dan anarki," ungkap Fuad Nasar.
Peran lembaga amil zakat adalah mengcover mustahik yang tidak terjamah oleh pemerintah. Terdapat lima kluster utama yang menjadi fokus pemerintah demi terwujudnya impian tersebut, di antaranya adalah kesehatan, dakwah, tenaga kerja, ekonomi keluarga dan akonomi UMKM.
Sementara itu, Fuad Nasar menyebutkan tiga kategori masyarakat yang layak menerima bantuan di masa pandemi wabah Covid-19 ini, mereka adalah mustahik yang memiliki KTP atau pendatang, mustahik yang terlilit hutang dan para da'i serta guru yang kehilangan pekerjaannya.
"Wabah Covid-19 ini adalah ujian sekaligus momentum bagi umat Islam untuk mengaktualisasikan nilai dan pesan agama yang otentik dengan mengoptimalkan peran zakat, sedekah, infaq dan wakaf dalam membantu saudara kita yang membutuhkan," tuturnya.
Dirinya berharap zakat, sedekah, infaq dan wakaf (Ziswaf) tampil sebagai instrumen powerful dan berperan fundamental mengatasi Covid-19 ini dengan program nyata yang membantu dan memberdayakan masyarakat. []