PPPA Daarul Qur'an Ikut Kolaborasi dalam Pendayagunaan Zakat
PPPA Daarul Qur’an menjadi salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) yang menandatangani nota kesepahaman kolaborasi pendayagunaan zakat yang digagas oleh Forum Zakat (FOZ). Ajakan kolaborasi ini muncul dalam kegiatan diskusi CEO LAZ Forum yang berlangsung di Jakarta, 23-24 Oktober 2019.
Direktur Marketing Komunikasi PPPA Daarul Qur’an Dwi Kartika Ningsih menyebutkan, lembaga yang inti geraknya adalah dakwah tahfidzul Qur’an ini menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan salah satu upaya untuk melebarkan sayap dakwah Daarul Qur’an.
“Sehingga ke depan PPPA Daarul Qur’an bisa semakin berkembang sebagai lembaga yang ikut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui dakwah Al-Qur’an dan pendidikan,” ujar Dwi Kartika pada Kamis (24/10).
Kolaborasi pendayagunaan zakat ini dimaksudkan agar manfaat zakat lebih optimal dirasakan oleh muzakki dan mustahik, terlebih dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Selain itu, kolaborasi ini harus dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pertumbuhan ekonomi syariah pada 2020. Karena berdasar prediksi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama M Fuad Nasar, zakat akan menyumbang 70 persen dari total keuangan syariah pada 2020. Sehingga, kolaborasi ini dibutuhkan sebagai penguatan gerakan zakat di masa depan.
Penandatanganan nota kesepahaman kolaborasi pendayagunaan zakat ini melibatkan 135 Laznas yang berada di bawah naungan FOZ, dan PPPA Daarul Qur’an adalah salah satu diantaranya.
Forum ini mengangkat tajuk “Menuju Arsitektur Baru Gerakan Zakat Indonesia”. Tak hanya membahas soal kolaborasi pendayagunaan, forum ini juga menggagas kerja sama terkait penguatan regulasi zakat, project turunan Joint Protocol Collaboration FOZ Proverty Reduction, dan lain sebagainya. (mnx)