PPPA Daarul Qur'an Lampung Tinjau Tanah dan Bangunan Wakaf

PPPA Daarul Qur'an Lampung Tinjau Tanah dan Bangunan Wakaf
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

PPPA Daarul Qur’an Lampung bersama Koordinator Daerah (Korda) II Rumah Tahfidz Lampung Ustadz Ahmad Saifuddin, melakukan survei ke lokasi tanah dan bangunan yang akan diwakafkan untuk didirikan Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Takhasus di Desa Giri Mulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, pada Selasa (25/1).

Turut hadir dalam survei tersebut Ustadz Abdul Halim selaku pihak wakif. Dalam kesempatan tersebut Ustadz Abdul Halim menjelaskan luas tanah adalah 1.500 meter beserta bangunan di atasnya berupa mushola, dua lantai kelas yang jumlahnya enam ruangan beserta fasilitas pendukung seperti kamar mandi dan lainya. 

Sebelumnya, tanah dan bangunan tersebut merupakan rintisan pesantren dan sekolah. Namun sudah 3 tahun terakhir hanya dimanfaatkan sebagai Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) anak-anak di lingkungan sekitar setiap sore.

“Besar harapan kami agar lokasi ini bisa dimanfaatkan dan dihidupkan kembali oleh Daarul Qur’an sehingga dapat menebar manfaat bagi masyarakat,” ungkap Ustadz Halim.

Kepala Cabang PPPA Daarul Qur’an Lampung, Afif Arrosyid mengatakan tujuan survey ini dalam rangka meninjau secara langsung tanah dan bangunan yang akan diwakafkan. Dan juga untuk mengetahui rekomendasi pemanfaatannya kedepan.

Afif menjelaskan, di Provinsi Lampung belum ada Pesantren Takhasus yang dikelola oleh Daarul Qur’an. Maka dengan adanya wakaf tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Takhasus Lampung. 

“Saat ini di Lampung belum ada Takhasus, semoga kedepanya lokasi ini bisa dimanfaatkan untuk umat, kami mengharapkan kedepannya tidak hanya ini saja tanah wakaf yang dijadikan tempat ibadah, tetapi peruntukan bisa untuk sarana pendidikan dan wakaf produktif,” jelas Afif.

Afif menyampaikan terima kasih kepada Ustadz Abdul Halim atas kepercayaanya untuk mewakafkan tanah dan bangunan tersebut untuk kepentingan kemaslahatan bersama dan bisa menjadi contoh yang lain.

Oleh: Afif, PPPA Daarul Qur’an Lampung