Dorong Peluncuran Gerakan Wakaf Tunai Nasional, KNEKS Buka Ruang Diskusi dengan Berbagai Nazhir Wakaf

Dorong Peluncuran Gerakan Wakaf Tunai Nasional, KNEKS Buka Ruang Diskusi dengan Berbagai Nazhir Wakaf
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran
pppa-daarul-quran

Berawal dari dorongan Wakil Presiden Indonesia, KH. Ma'ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang sebelumnya bernama Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) untuk meresmikan Gerakan Wakaf Tunai Nasional, KNEKS membuka diskusi strategis High Level Meeting Pengembangan Project Wakaf Nasional pada Rabu (4/11) secara daring dengan berbagai Nazhir Wakaf Nasional.

Diketahui, dorongan Wapres tersebut terus disampaikannya dalam beberapa forum nasional. Gerakan Wakaf Tunai Nasional bertujuan untuk meningkatkan kembali gairah wakaf khususnya wakaf tunai sehingga diharapkan akan menjadi gerakan yang masif bagi masyarakat.

Hal itu didasari atas belum optimalnya potensi wakaf yang ada di Indonesia. Sementara dalam laporan World Giving Index 2019, Indonesia ditetapkan sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia. Dengan begitu, potensi kedermawanan masyarakat Indonesia berwakaf uang dapat dikatakan tinggi.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyebutkan potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 Triliun per tahun. Angka ini tentu saja menjadikan wakaf uang menjadi salah satu jenis wakaf yang memiliki potensi sangat besar di Indonesia.

Dalam diskusi tersebut Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, Ahmad Juwaini mengangkat sejumlah pembahasan seputar wakaf secara nasional, mulai dari konsep Gerakan Wakaf Tunai Nasional sebagai agenda nasional, rekomendasi proyek wakaf potensial yang memiliki dampak besar di tingkat nasional hingga proyek wakaf nasional yang akan dijadikan jangkar dalam agenda peluncuran Gerakan Wakaf Tunai Nasional.

Pada kesempatan itu, Juwaini juga memberikan challenge kepada Nazhir wakaf untuk mengkampanyekan wakaf uang. Ia mengajak Nazhir wakaf untuk membuat gebrakan wakaf uang yang setidaknya dapat menghimpun dana lebih dari 100 Milyar guna membantu perkembangan umat.

"Wahai Nazhir se-Indonesia, cobalah buat sesuatu yang bisa membuat perolehan wakaf uang yang setidaknya secara perolehan melewati nilai 100M dan kemudian dikelola dengan instrumen investasi atau bisnis, dan ternyata bisa membantu pekerjaan yang luar biasa untuk umat," ujarnya saat membuka diskusi.

Ia mengatakan bahwa wakaf adalah salah satu ibadah yang menyertakan emosional dari pelaksananya (wakif). Maka, ia mengajak Nazhir wakaf untuk mencari proyek wakaf terbaik untuk memikat hati pewakifnya.

Menjawab tantangan itu, Wakaf Daarul Qur'an melalui Direktur Utama PPPA Daarul Qur'an, Abdul Ghofur, menyampaikan bahwa Wakaf Daarul Qur'an saat ini telah memiliki banyak proyek wakaf. Salah satu yang terbaik menurutnya adalah wakaf pembangunan Pesantren Tahfidz Daarul Qur'an di seluruh Indonesia. 

Seperti yang diketahui, Pesantren Tahfidz Daarul Qur'an kini telah berdiri di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan ribuan santri yang saat ini tengah belajar dan menghafal Al-Qur'an di masing-masing Pesantren Tahfidz Daarul Qur'an dan berbagai fasilitas yang dinikmati oleh mereka, ia memastikan bahwa wakaf yang ditunaikan oleh pewakif di Daarul Qur'an sangat tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan.

Di sisi lain, Ghofur pun menyampaikan bahwa dari analisa yang dilakukan oleh pihaknya, mayoritas penghimpunan yang terdapat di Wakaf Daarul Qur'an adalah wakaf uang. Hal tersebut tak lain karena strategi yang dilakukannya, yakni dengan cara mengenalkan produk wakaf kepada donatur infak dan zakat yang notabene sudah mengenal Daarul Qur'an secara dekat.

"Wakif itu kalau di Daarul Qur'an, pasti mereka yang sudah kenal dengan Daarul Qur'an, jarang mereka yang baru terjaring, sehingga mengenalkan mereka kepada wakaf tunainya. Harapannya, mereka yang sudah zakat dan infak, juga ikut berwakaf," ungkap Ghofur.

Sementara itu, kajian tentang wakaf uang yang dilakukan oleh KNEKS dan berbagai Nazhir wakaf terus dilanjutkan dengan pemaparan kritik dan saran. Harapannya, Gerakan Wakaf Tunai Nasional dapat segera diluncurkan agar semakin memudahkan calon wakif menunaikan wakafnya. Sehingga, umat pun semakin diuntungkan dengan adanya dana wakaf yang dapat digunakan untuk membuat berbagai fasilitas. []